Keberhasilan SMK Negeri 6 Padang pada Penilaian Dokumen Administratif Usulan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada lima SMK di Provinsi Su 1

 

Keberhasilan SMK Negeri 6 Padang   pada Penilaian Dokumen Administratif Usulan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada lima SMK di Provinsi Sumatera Barat

 

 

Penilaian Administratif BLUD :  Guru SMK Negeri 6 Padang  merupakan salah satu SMK Pilot  

                                                    Project Di Sumatera Barat Penerapan BLUD

                                                    

                                                    

Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat Jl Sudirman no 51 Padang   Pada Sabtu , 08 Januari 2022 SMK Negeri 6 Padang sebagai salah satu SMK Pilot Project di Sumatera Barat mengikuti rapat Penilaian Administratif  Usulan  Penerapan BLUD sebagaimana  amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 79 Tahun 2018 tentang BLUD, guna  meningkatkan  kompetensi siswa maka SMK Negri yang sudah memiliki Teaching Factory (TEFA) harus dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

BLUD atau Badan layanan umum daerah yaitu merupakan sistem pola pengelolaan keuangan daerah yang dimana dalam pengelolaannya memiliki fleksibilitas dengan fleksibilitas diharapkan dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyrakat.

TEFA atau teaching Factory/ pabrik dalam sekolah adalah sarana produksi yang di operasikan berdasarkan prosedur dan standar bekerja yang sesungguhnya untuk menghasilkan produk yang sesuai.  TEFA itu juga suatu model  pembelajaran praktik pada pendidikan kejuruan yang melibatka peserta didik untuk menghasilkan barjas dan tidak berorientasi  mencari keuntungan. Tujuannya adalah untuk menjual dan membeli lagi untuk praktek dalam meningkatkan skill atau kompetensi siswa jika kita sering praktik sesuai dengan dunia usaha dan industri. Lebih bagus lagi masyrakat merasakannya. Untuk melaksanakan itu sekolah itu wajib BLUD. Atau yang mengalami masalah hukum tidak sesuai dengan keuangan  daerah.

Dalam Kegiatan ini  SMK Negeri 6 Padang diwakili langsung oleh Kepala Sekolah Dra. Sri Wirdani, M.Pd,  Wakil Kepala Sekolah, Bendahara dan Ketua Penyusun BLUD.  Didepan Tim Penilain dipaparkan dengan baik dukumen administrasi yang telah disusun sebelumnya. Sehingga Alhamdulillah penilaian bahan pengajuan BLUD SMK  6 Padang sudah selesai dinilai oleh tim penilai yg di SK kan oleh Gubernur Sumatera Barat  dengan nilai diatas 94 (dengan catatan  memperbaiki kekurangan dukumen adminstrasinya sesuai saran tim penilai). Bersama empat SMK Negeri lainya (SMK Negeri 2 Padang, SMK Negeri 9 Padang, SMK Negeri 2 Bukittinggi dan SMK Negeri 3 Pariaman)  memperbaiki dokumen dalam waktu satu minggu. Selainnya Dokumen BLUD akan didaftarkan untuk difasilitasi di Kemendagri. (web)