“SUKSESKAN HARI KESIAPSIAGAAN BENCANA(HKB) TAHUN 2022, WARGA SATUAN PENDIDIKAN SIAP UNTUK SELAMAT”

 

“SUKSESKAN HARI KESIAPSIAGAAN BENCANA  (HKB) TAHUN  2022, WARGA SATUAN PENDIDIKAN SIAP UNTUK SELAMAT”

 

 

Peringatan HKB Tahun 2022 : Warga Satuan Pendidikan berpatisipasi aktif  bunyikan serentak Sirine,  kentongan dan lonceng sebagai tanda dimulainya latihan evaluasi mandiri menuju titik kumpul aman tepat pada tanggal 26 April 2022 pukul 10.00 Wib.

 

Artikel : Yuhermita, S.Si (SMK Negeri 6 Padang)

Bertepatan pada tanggal 26 April setiap tahunnya kita memiliki Hari Kesiapsiagaan Bencana  (HKB), tahukah kamu yang dimaksud dengan HKB tersebut. Hari Kesiapsiagaan Bencana adalah inisiasi dari Badan Nasional Penanggulan Bencana yang bertujuan untuk mengajak  semua pihak meluangkann waktu suatu hari untuk melakukan latihan  kesiapsiagaan bencana secara serentak, termasuk satuan pendidikan.(26/04)

Dengan adanya peringatan HKB  setiap tahunnya, diharapkan bisa membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran penuh, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tanggung Bencana, imbauan langsung dari Ibu Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek selaku ketua Seknas SPAB.

Mengingat, negara kita berada dikawasan lempeng yang sangat aktif di dunia yaitu lempeng Australia dan  lempeng Pasifik sehingga rawan akan bencana gempa tektonik, gempa vulkanik dan tsunami. Indonesia juga di lalui pergungan aktif di dunia sehingga rawan akan bencana gunung meletus dan tanah longsor. Setiap wilayah  kita memiliki  potensi terjadinya bencana alam. Untuk itu diperlukan kesiapan dalam mengatasi bencana dan menjaga agar bencana alam seperti longsor tidak berdampak sangat merugikan.

Adanya bencana  berdampak besar pada kehidupan masyarakat termasuk  penyelenggara pendidikan. Oleh karena itu perlu pencegahan dan mitigasi bencana  karena kedua hal tersebut merupakan ruh kesiapsiagaan bencana.

Yuk, kita akan bicara lebih rinci mengenai bencana. Bencana sendiri dapat kita artikan suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam.non alam sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugiaan harta benda dan dampak psikologis. Mengingat posisi Indonesia, sehingga potensi bencana sangat kompleks dan beragam, ok… sekarang kita akan menjelaskan jenis-jenis bencana yang terjadi di Indonesia yakni bencana alam (Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Tanah Longsor, Gunung Meletus) dam bencana non alam ( Kegagalan Teknilogi, Kegalalan modernisasi, Epidemi, Kegagalan Kontruksi, Ledakan Nuklir, Pencemaran Lingkungan , kegiatan keantariksawan dan lain sebagainya).

Berdasarkan Undang Undang No 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, disebutkan bahwa Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non-alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional. Namun demikian upaya terpadu untuk melakukan latihan kesiapsiagaan secara serentak se-Indonesia dalam menghadapi bencana masih rendah dan belum menjadi budaya sadar bencana. Hasil survey di Jepang, Great Hansin Earthquake 1995, korban yang dapat selamat dalam durasi “golden time” disebabkan oleh :

  1. kesiapsiagaan diri sendiri sebesar 35 %,
  2. dukungan anggota keluarga sebesar 31,9 %,
  3. dukungan teman/tetangga sebesar 28,1%,
  4. dukungan orang disekitarnya sebesar 2,60%,
  5. dukungan Tim SAR sebesar 1,70 % dan
  6. lain-lain sebesar 0,90%.

Berdasarkan hasil kajian tersebut diatas, sangatlah jelas bahwa faktor yang paling menentukan adalah penguasaan pengetahuan oleh “diri sendiri” dengan mempunyai kemampuan untuk menyelamatkan diri dari ancaman risiko bencana (35%). Kemudian diikuti oleh anggota keluarga (31,9%), dan adanya sarana pendukung di sekelilingnya (28,1%).

Berbagai kendala dan tantangan yang pada umumnya dihadapi pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan secara mandiri antara lain :

  1. kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan risikonya
  2. kurangnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman yang ada di sekitarnya,
  3. belum adanya pelatihan secara terpadu dan periodik karena kewaspadaan dan kesiapsiagaan belum menjadi budaya.

Oleh karenanya, edukasi untuk meningkatkan pemahaman risiko bencana akan dikemas dalam kegiatan “Latihan Kesiapsiagaan Bencana Nasional” dengan tagline “Siap, untuk Selamat !” merupakan pesan utama bersama yang akan diusung dalam proses penyadaran (awareness) kampanye ke depan. Azas dan filosofi yang hendak dibangun dari Gerakan latihan kesiapsiagaan serentak ini adalah membangun partisipasi dan kemitraan publik serta melibatkan lembaga usaha dengan semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan.

Urgensi pentingnya meliputi (i) bersiap diri menghadapi kedaruratan bencana, (ii) meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana, (iii) Menciptakan budaya aman, (iv) Mengurangi korban jiwa akibat bencana menjadi pertimbangan untuk mendorong kampanye. Di samping itu, atas “rationale” bahwa Indonesia merupakan negara yang mempunyai daerah potensi ancaman bencana alam hidrometeorologi (banjir dan longsor, kebakaran hutan dan lahan) dan geophysical tektonik (Erupsi Gunung Api, Gempa Bumi dan Tsunami) yang relatif diantaranya mempunyai ancaman tertinggi di dunia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong penyelenggaraan program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana. Dalam rangka memantau penyelenggaraan program SPAB dan meningkatkan kesiapsiagaan bencana di satuan pendidikan  antara lain :

  1. Melakukan pengisian evaluasi SPAB sebelum tanggal 20 Mei 2022 melalui aplikasi inaRISK Personal yang dapat diunduh pada Play Store https://bit.ly/inaRISKandroid atau App Store https://apple.co/3wHJXxU (panduan pengisian evaluasi SPAB terlampir). Hasil pengisian evaluasi SPAB tersebut akan menjadi bahan laporan dalam forum Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 pada tanggal 23 s.d. 28 Mei 2022 di Provinsi Bali yang akan dihadiri delegasi dari 193 (seratus sembilan puluh tiga) negara.
  2. Berpartisipasi dalam Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) dengan melakukan beberapa pilihan kegiatan sebagai berikut:
  1. sosialisasi, edukasi dan kampanye publik/sosial media terkait SPAB; .
  2. peningkatan ketrampilan dan kapasitas warga satuan pendidikan dalam penyelenggaraan SPAB;  
  3. pengecekan sarana dan prasarana keselamatan, penyusunan uji prosedur tetap/PROTAP, kesiapan personil dan pengecekan logistik peralatan kebencanaan yang ada di satuan pendidikan;  
  4. uji sistem dan alat peringatan dini, pengecekan jalur, rambu dan tempat evakuasi yang ada di satuan pendidikan; dan

e.  latihan penyelamatan diri, evakuasi mandiri dan simulasi kebencanaan.

  1. Berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat atau lembaga lainnya seperti Badan SAR Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Palang Merah Indonesia.

 

Untuk berpasipasi aktif pada kegiatan tanggal 26 April 2022 tepatnya pukul 10.00 wib “imbauan pada seluruh warga satuan pendidikan untuk membunyikan tanda secara serentak  seperti Sireni, kentongan, lonceng dan apa saja sebagai tanda dimulainya latihan evaluasi mandiri menuju titik kumpul aman” tuturnya lagi.

#KitaSiapUntukSelamat

#HKB2022

#Warga SatuanTingkatPendidikan