TAWURAN PELAJAR DI KOTA PADANG KEMBALI PECAH, ORANG TUA DAN PIHAK SEKOLAH RESAH

 

 TAWURAN PELAJAR DI KOTA PADANG KEMBALI PECAH, ORANG TUA DAN PIHAK SEKOLAH RESAH

 

Upacara bendera  : KaPolsek Padang Timur  menyampaikan amanat langsung  pada upacara bendera di Lapangan Hijau Terbuka SMK Negeri 6 Padang

                                                    

Padang- Maraknya aksi tawuran yang terjadi dikalangan pelajar SMK di kota Padang  menyebabkan keresahan bagi orang tua.  Hal ini diperparah lagi dengan adanya aksi pembacokkan sejumlah pelajar dalam aksi tawuran di depan gerbang SMK Negeri 1 Padang beberapa waktu yang lalu.  Dalam waktu singkat Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumatera barat mengelar rapat bersama untuk mengantisipasi  tawuran yang berskala besar . Rapat yang dihadiri oleh Perangkat Sumbar (Satpol PP, Polri, TNI, Badan Inteligen Daerah,  Disdik sebagainya.  

Sesuai Keputusan Rapat, Minggu 31 Juli 2022 di Istana Gubernuran yg dipimpin Bpk Gubernur dihadiri Sekda, Kadisdik, Kesbangpol, Kadispora & Satpol PP serta Ke SMA/SMK se Kota Padang bahwa : Proses Belajar Mengajar di Sekolah Tetap Berjalan Seperti Biasa. Senin 01 Agustus 2022 Sekolah diawali Upacara Bendera dengan Pembina Upacara dari Polsek Padang Timur.  Untuk mengantisipasi maraknya tawuran pelajar di kota Padang yang telah meresahkan masyarakat dan memakan korban akan segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tanpa mengesampingkan proses pembinan (persuasive).  Kapolsek Padang Timur ,  menegaskan  “Jika ada pelajar yang tertangkap  tawuran akan mendapatkan sanksi yang berlapis dari sekolah dan pihak keamanan apalagi terbukti membawa golok, samurai, celurit dan sebagainya” ungkapnya.

Berbagai upaya dilakukan secara masif   oleh SMK Negeri 6 Padang diantara lain:

  1. Pihak Keamanan untuk mengantisipasi Gerombolan Siswa berkendaraan, maka akan Patroli dilingkungan Sekolah & di Jalan Raya Kota Padang termasuk kawasan SMK Negeri 6 Padang
  2. Aparat Keamanan akan menangkap Dalang Tawuran,  dengan cara  akan di telusuri dari para tersangka.
  3. Pihak Keamanan akan membubarkan/menangkap Gerombolan Anak/Siswa yg Mangkal di Luar Lingkungan Sekolah arau Saat Jam Pulang Sekolah
  4. Tim Tanggap Darurat patroli menangkap Siswa yg mangkal di sekitar luar lingkungan sekolah  saat PBM & Jam Pulang.
  5. Guru di Kelas agar salulu mengingatkan Siswa saat Jam Pulang Sekolah tidak Mangkal di Warung (Langsung Pulang)
  6. Walas & Guru BK agar memetakan Siswa yg sering berkeliaran & berkoordinasi dengan Tim Disiplin, Kajur, Waka. Dan mencari informasi tentang  prilaku negarif siswa melalui teman sekelas.
  7. Guru BK merekap Siswa yang tidak Hadir ke Sekolah, Laporkan Ke Kepsek &  berkoordinasi dengan Orangtua Siswa.

Berbagai upaya antisipasi telah dilakukan oleh aparat dan semua pihak , buntut dari tawuran kemaren, menurut beliau yang dilakukan segerombolan pelajar bukan kenakalan remaja, tetapi sudah termasuk tindakan kriminal. Beliau berpesan kepada seluruh pelajar agar tidak termakan isu atau pesan dari WA yang bersifat provokatif. Selanjutnya kepada orang tua siswa agar membimbing anaknya  untuk tidak ikut  tawuran dan dapat  mengantarkan anaknya ke sekolah dengan aman (web/smk6Padang)